BANJARMASIN, KORANBOGOR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel kembali menegaskan bahwa pertambangan dan penebangan liar haram hukumnya. Hal ini dituangkan dalam fatwa MUI No 127/MUI-KS/XII/2006 se Kalimantan, mengingat dampak lingkungan yang semakin rusak. Demikian disampaikan Ketua MUI Kalsel, KH Akhmad Makkie didampingi Ketua Komisi Fatwa Rusdianyah Asnawi, saat jumpa pers terkait tiga fatwa tentang pertambangan [...]

