Hak Angket Pemilu2024 Digulirkan,Budi Arie Setiadi : Kecurangan Dari Mana?

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.

Menurut dia, tak masuk akal hak angket diajukan karena selisih suara antara calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dengan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencapai 50 juta.

“Enggak ada hak angket, selisih 50 juta hak angket darimana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana 50 juta loh selisihnya, kalau cuma 10 ribu 20 ribu boleh,” ucap Budi Arie di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengaku heran bila ada yang menuduh paslon nomor urut 2 berlaku curang.

“Selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Ya hak angket buat apa?” tanya dia.

Budi Arie menambahkan, bila ada kecurangan pemilu yang dinilai melibatkan pemerintah, seharusnya kubu Anies dan Ganjar sudah megetahui.

Hal itu karena partai pengusung Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud berada dalam pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Semuanya ada dalam pemerintahan, di tim 1 ada, tim 3 ada, kan bisa tahu dong di kubunya Anies kan ada di pemerintahan,” tuturnya.

Diketahui, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.Usulan ini didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bantah Tudingan Melarang Silaturahmi Jokowi-Megawati , PDI Perjuangan : Akar Rumput Yang Menolak

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim membantah tudingan Gibran Rakabuming Raka yang menyebut ada upaya melarang silaturahmi antara ...

Berita Terkait