Polisi : Alex Tirta Sewa Rumah Kertanegara 46,Rp 650 Juta Untuk Firli Bahuri

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polda Metro Jaya membeberkan asal usul penggunaan sebuah rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Rumah yang disebut safe house Firli itu ternyata disewa oleh pengusaha Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta kepada pemilik berinisial E.

“Yang menyewa Rumah Kartanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta.

Sewanya sekira Rp650 juta setahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Ade mengatakan rumah yang telah dibayarkan ratusan juta oleh Ketua Hari PP Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu kemudian digunakan pimpinan KPK Firli Bahuri. Namun, tidak disebutkan tujuannya.

“Seperti itu,” jawab Ade saat ditanya apakah Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli Bahuri. Alex Tirta telah dikonfirmasi perihal informasi ini.

Namun, dia belum merespons hingga berita ini dibuat.

Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri,Ian Iskandar mengeklaim rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang digeledah Polda Metro Jaya, pada Kamis, 26 Oktober 2023 bukan milik kliennya.

Ian menyebut rumah tersebut hanya tempat singgah yang disewa Firli ketika hendak beristirahat.

Sebab, letak kantor KPK dengan rumah pribadi Firli di Bekasi,Jawa Barat terlalu jauh.

“Iya seperti itu (rumah disewa untuk beristirahat).

Bukan punya Pak Firli,” ujar Ian saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023. Penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46,Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan,Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saa yang dibawa dari rumah di kawasan elite itu.

Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan.

Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resep Babat Gongso,Kuliner Khas Semarang

KORANBOGOR.com-Buat kamu yang belum sempat berkunjung ke Semarang, ada Resep babat gongso yang bisa kamu buat secara mandiri di rumah. Melansir...

Berita Terkait