Universitas Brawijaya Gelar Pernyataan Sikap Soal Etika Demokrasi Dan Penegakan Hukum

Harus Baca

KORANBOGOR.com,MALANG-Sivitas akademika UB menyusul akademisi kampus lain memberikan pernyataan sikap jelang Pemilu 2024. Anggota dewan profesor dan perwakilan sivitas akademika Universitas Brawijaya (UB) mengumumkan pernyataan sikap mengenai penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia, dengan pembacaan dilakukan oleh Sekretaris Dewan Profesor UB, Prof Ir Sukir Maryanto, SSi, MSi, PhD.

Prof Sukir menyampaikan para civitas akademika yang tergabung dalam pernyataan sikap ini terdiri atas dewan guru besar, dosen, sampai mahasiswa. Pembacaan pernyataan sikap dilakukan di depan gedung rektorat Universitas Brawijaya, Selasa (6/2/2024).

Dalam pernyataan, Prof Sukir mengatakan Indonesia adalah negara hukum dan negara yang berdasar pada demokrasi Pancasila. Negara hukum sebagaimana dimaksud oleh UUD 1945 adalah negara yang memberi perlindungan hak untuk yang benar dan hukuman bagi yang melawan hukum.

Dikutip dari rilis resmi kampus, selain itu juga disebutkan penegakan hukum yang lemah menandakan lemahnya etika, tata kelola, dan kepemimpinan. Aktualisasi demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menempatkan sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat.

“Melihat dinamika kondisi politik menjelang Pemilu tahun 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa, serta mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini maka pada Selasa tanggal 6 Februari 2024 ini menurutnya adalah merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total dalam rangka kembali mewujudkan semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi serta meneguhkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan,” Prof Sukir melanjutkan.

Prof Sukir menyampaikan, kampus sebagai sumber mata air kebenaran mengimbau supaya demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap jadi landasan politik berbangsa dan bernegara. Kemudian Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menjunjung nilai perjuangan serta persatuan dan etika luhur, meminta seluruh pihak menjaga pesta demokrasi yang berkeadilan, berbudaya, dan menjunjung nilai Brawijaya serta Pancasila.

Pernyataan Sikap Civitas Akademika UB
Civitas akademika UB menyampaikan 8 poin pernyataan sikap tentang penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia, yaitu:

1. Pertama
Mengimbau Pemerintah dan aparat penegak hukum menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

2. Kedua
Mengimbau Pemerintah, DPR, MK, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik, sehingga hukum alpa dari nilai moral dan etika.

3. Ketiga
Mengimbau Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kota/kabupaten, dan pemerintah desa untuk tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas, dan menjaga suasana agar Pemilu 2024 berjalan dengan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu jadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.

4. Keempat
Mengimbau TNI, Polri, dan ASN untuk bersikap netral dan menjaga supaya pemilu berjalan damai dan aman.

5. Kelima
Mengimbau para penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu agar berkomitmen kuat menyelenggarakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil.

6. Keenam
Mengimbau capres, cawapres, dan calon anggota legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak memakai fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics.

7. Ketujuh
Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.

8. Kedelapan
Mengimbau para tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga ketentraman dan ketertiban penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.

UB: Tidak Diintervensi Pihak Mana Pun
Ketua Senat Akademik UB, Prof Dr Ir Nuhfil menegaskan pernyataan sikap sivitas akademika UB tidak diintervensi pihak mana pun. Ini dia sampaikan menanggapi pernyataan Mahfud Md yang menyebut menerima laporan ada rektor yang diminta membuat pernyataan untuk menyebut Presiden Jokowi negarawan.

“Terkait dengan itu, jangan lupa Prof Mahfud ini merupakan salah satu majelis wali amanat Universitas Brawijaya. Beliau orang yang kita hormati. Tetapi alhamdulillah memang UB tidak ada yang mengintervensi, mungkin tidak berani kira-kira begitu ya,” ujar Prof Nuhfil dikutip dari detikJatim. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7180146/universitas-brawijaya-tegaskan-tak-ada-intervensi-dalam-pernyataan-sikap

Komisi B Forum Dewan Guru Besar UB Prof Dr Rachmad Safa’at turut menekankan Indonesia sebagai negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berbicara. Dia mengatakan pernyataan sikap oleh UB sifatnya bebas dari paksaan sekaligus murni menyampaikan keresahan atas demokrasi di Indonesia yang sudah keluar jalur.

“Indonesia ini negara demokrasi yang di dalamnya menjunjung tinggi freedom of speech oleh konstitusi. Jadi tidak ada paksaan, tuntutan, atau campur tangan dari siapapun. Maka pertemuan dalam rangka penyampaian pemikiran atau petisi siang hari ini bebas tidak ada yang menekan, jadi apapun yang ada adalah untuk menilai perilaku penguasa,” paparnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Buka Puasa Bersama Dengan Prajurit Dan Keluarga

KORANBOGOR.com,TIMIKA-Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika menggelar acara buka puasa Prajurit dan keluarga dipimpin Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi...

Berita Terkait