Setelah Dieksekusi Kejagung ,Terpidana Djoko Tjandra Dipenjara 2 Tahun
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Terpidana Djoko Tjandra telah resmi diserahkan pihak kepolisian kepada pihak Kejaksaan Agung, untuk kemudian dieksekusi menjalani hukuman. Selain jajaran dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejati DKI Jakarta, MoU penyerahan Djoko Tjandra juga dihadiri oleh pihak Kemenkumham dan Kepala Rutan Salemba. Djoko Tjandra dikatakan akan langsung ditahan dua tahun di Rutan Salemba yang […]
Baca Selengkapnya