Tradisi Kehidupan Desa Adat Bali Tetap Kokoh PDF Print
Tradisional
Monday, 08 February 2010 23:31
KORANBOGOR.COM, BALI - Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Wayan P. Windia menilai, tradisi kehidupan desa adat (Pekraman) di Bali hingga kini tetap kokoh dan eksis sesuai perkembangan zaman, meski hal itu diwarisi jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Masing-masing desa pekraman mempunyai adat kebiasaan atau `awig-awig` untuk mengatur tatanan kehidupan, sesuai situasi dan kondisi objektif tempat, waktu dan keadaan (desa, kala, patra," kata Wayan P. Windia di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, meskipun demikian bukan berarti desa adat di Bali bebas dari masalah, karena berbagai persoalan muncul dari aktivitas keseharian warga desa pekraman.

Hanya saja masalah yang muncul lebih sederhana yang dapat diselesaikan secara sederhana pula oleh perangkat pimpinan (prajuru) desa adat, sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama, baik secara tertulis maupun lisan.

Semua itu didasarkan atas konsep keseimbangan, saling menghargaai dan menghormati satu sama lainnya, bahkan sangat jarang sekali kasus adat penyelesaiannya melalaui jalur hukum.

"Kondisi yang diterapkan desa adat di Bali menurut pakar hukum adat Indonesia koesnoe disebut sebagai cara penyelesaian sengketa yang dilandasi atas kerukunan, kepatutan dan keselarasan," tutur Wayan P. windia.

Di Bali hingga kini tercatat 1.453 desa adat, bertambah dibanding sepuluh tahun sebelumnya yang tercatat 1.371 desa tersebar di delapan kabupaen dan satu kota.

Prof P. Windia menilai, peran desa pekraman dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di wilayahnya masing-masing sangat besar. Jika ada masalah yang muncul, baik dipicu masalah pribadi, keluarga maupun masyarakat pertama-tama akan diselesaikan oleh perangkat pimpinan (prajuru) desa adat.

Jika kata sepakat tidak tercapai, permasalahan akan dibahas dalam rapat (paruman) yang melibatkan seluruh warga desa pekraman. Warga desa yang terbukti melakukan pelanggaran adat, namun tetap bersikukuh dengan pendiriannya, tidak bersedia menaati keputusan rapat dapat dijatuhi sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari yang paling ringan berupa permintaan maaf kepada seluruh warga, sampai yang paling berat, berupa pemberhentian atau dikucilkan sebagai warga desa adat (kasepekang).

Wayan P. Windia, satu-satunya gurubesar bidang hukum adat di Bali itu menambahkan, desa pekraman setelah menjatuhkan sanksi menganggap permasalahannya telah selesai, tanpa perlu membahasnya lebih lanjut, apakah yang dikenakan sanksi itu menangis atau apakah sesuai atau tidak dengan hak azasi manusia (HAM).

"Apapun jenis sanksi yang dijatuhkan tidak menjadi soal bagi orang lain atau desa pekraman yang lain, karena hal itu dianggap urusan intern desa pekraman sesuai desa "mawacara", yakni tradisi adat dan kebiasaan yang diwarisi secara turun temurun, tutur wayan P. Windia.(ant)

Bookmark with:

Deli.cio.us    Digg    reddit    Facebook    StumbleUpon   
 

Add comment


Security code
Refresh


Sosial dan Budaya

Melihat Hewan Langka di Museum Zoologi, Bogor
10 March 2010 08:41
article thumbnaiKORANBOGOR.COM, BOGOR - Ingin mengajak anak Anda melihat kerangka ikan Paus Biru dengan panjang 27 meter dan ratusan hewan langka yang sudah diawetkan?, Semuanya itu dapat Anda temukan di Museum Zoologi, Bogor.Berkunjung ke Bogor untuk menghirup udara segar di Kebun Raya, rasanya memang...

Internasional

Singapura Peringatkan Serangan Teror di Selat Malaka
06 March 2010
article thumbnaiKORANBOGOR.COM, SINGAPURA - Angkatan Laut Singapura memperingatkan adanya serangan teroris terhadap kapal-kapal tanker yang melintas di Selat Malaka.Asosiasi Perkapalan Singapura (SSA)...

Musik

Jazz a La Andra & The Backbone Lebih Menyentuh
09 March 2010
article thumbnaiKORANBOGOR.COM,JAKARTA - Di tangan Dedy Lisan, Andra Ramadhan Junaidi, dan Stevie Morley Item yang tergabung dalam grup band Andra & the Backbone, warna musik rock, teristimewa genre hard...

Kolom Banner

Berita Foto

  • Film & Sinetron
  • Gaya Hidup

  • Fenomena Alam
  • Otomotif

Login

Cuaca

Cuaca Bogor

Cloudy

28°C

bogor

Cloudy

Humidity: 74%

Wind: N at 6 mph

  • Thu Thunderstorm

    23°C 20°C

  • Fri Thunderstorm

    26°C 21°C

  • Sat Thunderstorm

    28°C 22°C

  • Sun Chance of Storm

    27°C 22°C

 

Catatan Redaksi

Cendekiawan: Terima Obama dengan Kehangatan
09 March 2010
article thumbnaiKORANBOGOR.COM,PADANG - Cendekiawan Muslim Sumbar mengharapkan pemerintah hendaknya dapat memperlihatkan kehangatannya dalam menerima kunjungan Presiden Barack Obama dalam kerangka mempererat...

Hukum dan HAM

Polwil Bogor Gelar Operasi Fajar
11 March 2010
article thumbnailKORANBOGOR.COM, BOGOR - Untuk mempersempit ruang gerak teroris jajaran Kepolisian Wilayah  Bogor melakukan Operasi Fajar dengan meningkatkan patroli serta menyekat sejumlah perbatasan wilayah...

Teknologi

Trik Identifikasi System Windows 32-Bit Atau 64-Bit
10 March 2010
article thumbnaiKORANBOGOR.COM - Bit computer menentukan seberapa banyak data dapat diproses, Di system operasi Windows XP, 32-bit dan 64-bit adalah yang paling sering digunakan. Semakin tinggi hitungan bit...

Nasional

Penegakkan Perda Rokok di Bogor Tidak Efektif
11 March 2010
article thumbnaiKORANBOGOR.COM, BOGOR - Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor belum efektif. Buktinya, masih banyak aparat Pemerintah Kota...

Selebriti

Davina Jadi Wanita Penggoda
10 March 2010
article thumbnailKORANBOGOR.COM, JAKARTA - Berperan sebagai sekretaris plus alias wanita penggoda yang bernama Sandra dalam sinetron Mawar Melati, artis cantik Davina mengaku tidak takut dengan image yang...

Popular

Polwil Bogor Gelar Operasi Fajar
11 March 2010
article thumbnailKORANBOGOR.COM, BOGOR - Untuk mempersempit ruang gerak teroris jajaran Kepolisian Wilayah  Bogor melakukan Operasi Fajar dengan meningkatkan patroli serta menyekat sejumlah perbatasan wilayah...

Komentar