Kasus Bandung Smart City,KPK Tetapkan Tersangka Baru Oknum DPRD dan Pemkot

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Lebih lanjut, Ali membantah sejumlah informasi yang menyebut pihaknya pernah membawa sejumlah pejabat di Bandung terkait pengembangan kasus ini. Pemeriksaan dipastikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, bukan menggunakan cara penangkapan.

“Kemarin memang sempat banyak yang bertanya (ada pejabat di Bandung ditangkap), saya kira tidak, tidak ada proses itu. Tetapi, bahwa ada proses penyidikan perkara dari pengembangan, iya,” ucap Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

GWK SUGUHKAN BUDAYA LITERASI SENI MUSIK DAN TARI BALI BAGI GENERASI PENERUS

KORANBOGOR.com,BADUNG-PT Alam Sutera Realty Tbk bersama dengan anak perusahaan PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK Cultural Park) kembali mengadakan program...

Berita Terkait