PBNU Berhentikan Nusron Wahid Dari Kepengurusan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berhentikan Nusron Wahid dari jabatan ketua.Merespons keputusan itu,Nusron mengatakan ,sebagai santri,dia mengikuti keputusan pemimpin.

Awalnya,Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmah 2022-2027.Nama Nusron Wahid hingga Nasyirul Falah Amru diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU.

Berdasarkan laman resmi PBNU,Selasa (12/12/2023),pergantian kepengurusan tersebut telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antarwaktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027. Surat ini dikeluarkan PBNU,Rabu (15/11).

Dalam surat tersebut, PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. PBNU juga memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027,lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberhentian ini disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

Selain itu, PBNU menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, KH Subhan Makmun yang semula menjabat Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.

Terbitnya SK menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 Tanggal 4 Zulhijah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antarwaktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.

Melalui surat tersebut, PBNU juga mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengingatkan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada AD/ART NU, dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, serta berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menjelaskan alasan PBNU memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan Ketua PBNU. Gus Fahrur mengatakan pemberhentian tersebut sebagai bentuk penertiban rangkap jabatan di partai politik (parpol).

“Itu penertiban aturan saja, bukan soal pilpres, tapi rangkap jabatan pengurus harian di partai politik,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Menepis pemberhentian terkait Pilpres 2024, Gus Fahrur mengatakan aturan tak diperkenankan rangkap jabatan di parpol sudah lama. Nusron Wahid diketahui menjabat Kepala Bappilu Partai Golkar dan Gus Falah menjabat Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.

“Ini memang sudah ada aturan sejak lama. Bentuk komitmen khittah NU sebagai ormas keagamaan dan dakwah,” ujarnya.

Keputusan memberhentikan Nusron Wahid dan Gus Falah, menurut Gus Fahrur, merupakan sikap tegas bahwa PBNU berada di tengah bersama umat.

“Ya. Agar pimpinan NU tidak terikat dengan partai politik mana pun,” imbuhnya.

Nusron Wahid angkat bicara terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua PBNU. Nusron mengatakan, sebagai santri, dia mengikuti keputusan pemimpin.

“Soal ini, oke, sebagai santri, saya sami’na wa atho’na keputusan para kiai. Kita ini di santri nggak boleh minta jabatan,” kata Nusron ditemui seusai debat capres di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

“Pokoknya kalau kita dikasih amanah kita jalankan alhamdulillah, kalau nggak ada amanah alhamdulillah. Ditugaskan apa pun kita siap sebagai warga NU, mengabdi,” tutur Nusron.

“Tetap, akan berkontribusi terus (di PBNU),” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hati-Hati Bangun Tangga di Rumah : Cek Pedoman Membangun Tangga yang Ideal dari Gravel

KORANBOGOR.com,JAKARTA-angga merupakan elemen penting dalam rumah yang menghubungkan antar lantai yang menjadi jalur lintas penghuni rumah. Namun, tahukah Anda...

Berita Terkait