GERAKAN PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP DI SD NEGERI BRONGKOL

Harus Baca

KORANBOGOR.com.SLEMANpMenuju sekolah adiwiyata, SD Negeri Brongkol, Godean, Sleman melaksanakan kegiatan Gerakan PBLHS (Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : P.52/menlhk/setjen/kum.1/9/2019,Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah yang selanjutnya disebut Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan yang dilakukan
oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri diatas, Gerakan PBLHS untuk mewujudkan dua hal.
Pertama, perilaku warga sekolah yang harus bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dapat diketahui juga menurut
Pasal 8 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini, Gerakan PBLHS

dilaksanakan melalui 5 (lima) kegiatan. Pertama, pembelajaran pada mata Pelajaran,ekstrakurikuler, dan pembiasaan diri. Kedua, penerapan PRLH untuk Masyarakat sekitarsekolah.

Ketiga, membentuk jejaring kerja dan komunikasi. Keempat, kampanye dan publikasi gerakan PBLHS. Kelima, membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.

Dalam melaksanakan Gerakan PBLHS di SD Negeri Brongkol, sekolah terus berupaya dalam membangun geraka peduli dan berbudaya lingkungan hidup, seperti menjaga kebersihan sanitasi dan drainase, memilah dan membuang sampah pada tempatnya,mengelola sampah dengan 3R (Reuse,Reduce, Recycle),menanam dan memelihara pohon/tanaman,konservasi air yaitu pengelolaan air bersih melalui teknologi atau perilaku social, kenyamanan dan produktifitas,

Konservasi energy, yaitu tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi tanpa mengurangi keamanan, dan inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan status mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie agar tidak sekadar opini...

Berita Terkait