Kejari Jakarta Pusat Tangkap Tersangka Korupsi Kasus Bank Mandiri,Setelah Buron 2 Tahun

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan penangkapan terhadap tersangka korupsi kasus Pemindahbukuan Kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo).

Tersangka, AAFH ditangkap di Kota Palembang, Sumatra Selatan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRINT-1266/M.1.10/FD.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023. Kemudian, terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan.  

“Pada tanggal 31 Agustus 2023, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membawa Tersangka AAFH berangkat kembali ke Jakarta. Selanjutnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Pukul 07.00 WIB,” terang  Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo, Kamis (31/8/2023).  

Selanjutnya, tersangka AAFH dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat selama 20 (dua puluh) hari terhitung tanggal 31 Agustus 2023 sampai dengan 19 September 2023 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1272/M.1.10/Fd.1/08/2023.

Sebelumnya, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mendatangi rumah Tersangka yang berada di daerah Lebak Provinsi Banten dan tetap tidak menemukan keberadaan Tersangka.

Pada tanggal 29 September 2021, dilakukan proses pelacakan dan ditemukan lokasi keberadaan tersangka AAFH di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka AAFH ditetapkan sebagai tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pemindahbukuan Fasilitas Kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009. 

Pada tanggal 22 April 2021 dan selama kurang lebih 2 (dua) tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan status mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie agar tidak sekadar opini...

Berita Terkait