KORANBOGOR.com-Sebuah Video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming viral di media sosial. Tanpa tedeng aling-aling, baliho tersebut diangkut menggunakan truk belogo perusahaan BUMN.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menutup mata. Pasalnya, fasilitas milik perusahaan plat merah itu sudah melanggar aturan kampanye pemilu.
Ray menuturkan setidaknya dua hal yang bisa diselidiki oleh Bawaslu.
Yang pertama,penggunaan mobil milik BUMN untuk mengangkut alat peraga sosialisasi capres Prabowo dan Gibran.Kemudian,dana yang dipergunakan untuk keperluan pembuatan APS dimaksud.
“Seturut dengan beredarnya video tersebut, semestinya Bawaslu tidak perlu lagi menunggu pelaporan masyarakat baru melakukan upaya penelitian atas hal ini,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Kamis (9/11).
“Bukti video itu sudah cukup jadi dasar bagi Bawaslu untuk menyelidikinya,” tambahnya. Adapun video baliho bergambar capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. Video selama 35 detik tersebut memperlihatkan beberapa truk dan mobil bak terbuka mengangkut baliho bergambar Prabowo-Gibran.
Beberapa truk merupakan angkutan yang sering digunakan untuk mengangkut tabung gas. Truk tersebut berwarna merah dengan logo mirip PT Pertamina dan logo Elpiji di siri kiri.