Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bawaslu Dan Kompolnas Juga Komnas HAM Usut Dugaan Keterlibatan Aparat Pasang Baliho Prabowo-Gibran

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di Jawa Timur.

Ketua PBHI Julius Ibrani menduga, pemasangan baliho itu diduga kuat dilakukan oleh oknum polisi di Jawa Timur.

Ia menduga ada ketidaknetaralan aparat keamanan terhadap proses Pemilu. Ia menganggap, Polri sudah melanggar tugas dan fungsi utamanya dalam bernegara.

“Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho,” kata Julius dalam keterangannya, Sabtu (11/11).

Ia pun menduga, ada keterlibatan negara sehingga proses Pemilu 2024 akan berjalan tidak netral. Hal ini untuk memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2024.

Sebab di sisi lain, baliho-baliho dari kandidat pemilu lainnya secara tegas diturunkan. Seperti yang terjadi di Bali dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

Hal ini juga diperparah dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. Menurutnya, hal itu tak bisa dilepaskan dengan Presiden Jokowi, yang diduga ada dibelakangnya.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024,” ujar Julius.

Senada juga disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto. Ia khawatir jika alat negara digunakan untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.

“Hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,” terang Agus.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis merupakan koalisi yang terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia, Indonesian Corruption Watch atau ICW, KontraS, YLBHI, dan lembaga-lembaga organisasi masyarakat sipil lain. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit  Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam...

Berita Terkait