KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementrian Agama (Kemenag) diminta tak melakukan kampanye terselubung dengan mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai narasumber dalam acara Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren di Jakarta International Expo,Sabtu (16/12).
Prabowo diagendakan mengisi materi tentang kemandirian pesantren dan bela negara pukul 16.30-17.30 WIB.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai kegiatan Kemenag itu berpotensi menjadi ajang kampanye terselubung bagi Prabowo yang saat ini tercatat sebagai calon presiden (capres) nomor urut 2 pada Pilpres 2024.
Bagi Koalisi,penggunaan sumber daya negara,baik secara terbuka maupun terselubung,untuk kepentingan pemenangan satu kandidat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Menurut perwakilan Koalisi sekaligus Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tindakan itu secaras jelas melanggar prinsip keadilan dalam pemilu.
Sebab, sumber daya negara disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu kandidat, dalam hal ini Prabowo, dan pada saat bersamaan merugikan kandidat yang lain.
“Karena itu,penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pemenanganan capres tertentu jelas merupakan penyimpangan dan penyalahgunaan yang tidak boleh dibiarkan,” katanya lewat keterangan tertulis.
Gufron mengatakan, agenda Kemenag yang menghadirkan Prabowo itu sulit untuk tidak dinilai publik sebagai kampanye terselubung.
Pihaknya berpandangan, banyak pihak yang dapat diundang sebagai narasumber untuk membahas topik bela negara di samping Prabowo, misalnya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Meski atribusi dalam undangan ditulis Menteri Pertahanan, Koalisi menilai sulit untuk melepaskan status Prabowo sebagai capres.
Menurut Koalisi, status Menteri Pertahanan patut diduga hanya akal-akalan untuk menghadirkan Prabowo.
“Sebelumnya, publik juga mencatat akal-akalan serupa, ketika yang bersangkutan menghadiri acara Apdesi di Jawa Barat.
Banyak akal-akalan serupa yang dilakukan oleh capres nomor urut 2 ini,” kata Gufron.
Koalisi menilai, seharusnya Kemenag membatalkan rencana mengundang Prabowo untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan kandidat tertentu.
Terlebih, publik juga semakin ragu atas netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kegiatan Kemenag yang menghadirkan Prabowo Subianto justru semakin mempertebal ketidakpercayaan masyarakat yang dampaknya merusak legitimasi proses dan hasil pemilu,” tandasnya.
Selain Imparsial, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis juga terdiri dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Human Rights Working Group (HRWG).