Kodam Diponegoro Ungkap Kronologi Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kodam IV/Diponegoro mengungkap kronologi relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali,Jawa Tengah,dikeroyok sejumlah oknum prajurit TNI.Pengeroyokan itu disebut berawal dari kesalahpahaman.

“Informasi sementara yang diterima,bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12/2023).

Richard menjelaskan peristiwa ini terjadi siang tadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Menurutnya,sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali

“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B,” ucap Richard.

“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya,lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” tambahnya.

Richard menyebut anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memain-mainkan gas motornya yang berknalpot brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Atas kejadian itu,Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Richard,pihaknya juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut,tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” ujar Richard.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Denpom Surakarta.Saat ini,Denpom Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit  Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam...

Berita Terkait