TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakarta Pusat Ke DKPP

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran,Habiburokhman, mengumumkan bahwa pihaknya telah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sudah disampaikan oleh teman kami, rekan kami tadi ke DKPP,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakpus, Jakarta, pada Rabu (3/1/2024),setelah mendampingi calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka saat mengklarifikasi kegiatannya di car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak bersikap profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu di CFD Jakarta, yang terletak di sepanjang Jalan Thamrin hingga Bundaran HI.

Menurutnya, Bawaslu Jakpus melanggar asas hukum ne bis in idem, yang berarti suatu perkara dengan objek, para pihak, dan materi pokok perkara yang sama, yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, baik itu mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

“Di satu sisi kami memenuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik dan mas Gibran hadir hari ini. Di sisi lain, kami melihat ada tindakan-tindakan yang menurut kami menjadi ranah DKPP, ketidakprofesionalan, termasuk indikasi pelanggaran asas,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan tindak pidana pemilu terkait kasus Gibran di CFD telah diusut oleh Bawaslu pusat bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

KORANBOGOR.com,MEULABOH-Dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Keuangan di jajaran Kodam Iskandar Muda, Kakudam Iskandar Muda Kolonel Cku Mugiono, S.E., beserta...

Berita Terkait