Mahasiswa Se-Jawa Barat Tantang TKN Prabowo-Gibran Debat Terbuka Soal Penculikan Aktivis98

Harus Baca

Mahasiswa se-Jawa Barat siap hadapi laporan polisi TKN Prabowo-Gibran. Para mahasiswa menantang Prabowo Subianto dan tim untuk debat terbuka sola penculikan 98. Foto: Source for JPNN.

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Sejumlah Perwakilan mahasiswa se-Jawa Barat menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi bangsa dan demokrasi di Indonesia saat ini. Para perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus ini, mengaku mendapat intimidasi lantaran menyuarakan keadilan yang saat ini terkurung oleh kekuasaan.

Koordinator Perwakilan Mahasiswa se-Jawa Barat, Rizki Bani mengatakan, pihaknya menyuarakan pernyataan sikap berbagai isu saat Aksi Serentak pada 11 Januari 2024 lalu.

“Aksi serentak mahasiswa 11 Januari lalu, membuktikan ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia yang memiliki kegelisahaan yang sama terhadap kondisi bangsa dan demokrasi yang terancam, maka akhirnya kami memilih bergerak bersama-sama,” ujar Rizki

Bani dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (17/1). Dikatakan Rizki Bani, aksi gerakan serentak oleh mahasiswa se-Indonesia tersebut murni atas dasar hati nurani, dan tidak dimotori oleh pasangan capres dan cawapres manapun.

“Kekuatan sebesar itu hanya bisa digerakan oleh hati nurani yang sama dalam melihat persoalan bangsa. Tidak ada satu orang pun atau kelompok yang sanggup menggerakan 899 kampus,” ujar Rizki Bani.

Rizki Bani menambahkan, salah satu tim kampanye capres dan cawapres tidak perlu mencari pelaku dan membuat isu liar di masyarakat.

Karena, kata Bani, ada lebih dari 14.000 mahasiswa terlibat, dan bila satu disalahkan berarti semua bersalah.

“Adanya pemberitaan pelaporan salah satu TKN ke polisi akan kami hormati, dan kami juga akan membuat laporan ke semua Polres dan Polda di mana ada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia,” ujar Rizki Bani.

Lebih lanjut,Rizki Bani mengatakan,pihaknya selaku mahasiswa Indonesia memberi kesempatan dan mengundang salah satu Capres untuk berdiskusi terbuka di hadapan seluruh mahasiswa di dalam kampus dalam waktu 7 x 24 jam.

Sementara itu,Arya Eka Bimantara yang juga koordinator aksi menuturkan, aksi mahasiswa murni menyoal keadilan salah satunya terkait isu penculikan aktivis 98 yang sampai saat ini masih ramai diperbincangkan.

“Kami memilih bergerak bersama-sama. Hentikan semua intimidasi-intimidasi terhadap mahasiswa,” kata Arya.

Lebih lanjut Arya menuturkan, gerakan mahasiswa tersebut tidak memihak paslon manapun, dan tidak ada kepentingan apapun.

“Kami bergerak murni sebagai mahasiswa, bukan pendukung paslon manapun. Kasus-kasus yang mengintimidasi gerakan mahasiswa harus dihentikan. Karena aksi kami adalah bagian dari penegakan demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.

Para perwakilan mahasiswa ini mengaku siap untuk menegakkan tonggak demokrasi di tanah air.

“Kami amat siap lahir dan batin. Hidup mahasiswa hidup rakyat,” kata dia.

Beberapa pernyataan sikap yang disampaikan terkait AKSI serentak pada 11 Januari 2024 lalu, diantaranya:

1. Aksi serentak Mahasiswa pada tanggal 11 Januari kemarin membuktikan bahwa ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia yang memiliki kegelisahaan yang sama terhadap kondisi Bangsa dan Demokrasi yang terancam. Maka kami memilih bergerak bersama-sama.

2. Aksi Gerakan Serentak oleh mahasiswa se-Indonesia saat ini tidak ada satu orang pun atau kelompok yang sanggup menggerakan 899 kampus. Kekuatan sebesar itu hanya bisa digerakan oleh hati nurani yang sama dalam melihat persoalan bangsa.

3. TKN Prabowo tidak perlu mencari pelaku karena ada lebih dari 14.000 Mahasiswa terlibat dan satu di salahkan berarti semua adalah bersalah.

4. Adanya pemberitaan pelaporan TKN ke polisi akan kami hormati dan kami juga akan membuat laporan pelanggaran HAM dan penculikan aktivis mahasiswa 1998 ke semua Polres dan Polda dimana ada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

5. Kami Mahasiswa Indonesia Memberi kesempatan dan mengundang Prabowo untuk berdiskusi terbuka di hadapan seluruh mahasiswa dalam kampus terkait pelanggaran HAM lengkap dengan bukti dalam waktu 7 x 24 jam.

6. Hentikan Semua Intimidasi Intimadasi Terhadap Mahasiswa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-besaran

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dampak kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran yang dilakukan 18 oknum polisi, Kapolda Metro Jaya...

Berita Terkait