Perilaku Presiden Jokowi Makin Meresahkan,Picu Gelombang Protes

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakiil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai gelombang protes yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi Demokrasi terkini makin besar. Hal itu ditandai dengan pernyataan sikap dari beberapa civitas akademika Universitas.

“Pertama, saya kira masyarakat, publik, termasuk juga civitas akademika UII dan UGM betul-betul merasakan keresahan tentang kondisi demokrasi di Indonesia, di mana berbagai bentuk penyimpangan, penyalahgunaan, maupun sikap tindak dari pemimpin negeri ini yaitu Pak Presiden (Jokowi ) itu tidak menunjukkan sikap kenegarawanan yang seharusnya itu dilakukan di tengah situasi politik hari ini,” terang Ardi saat dihubungi, Kamis (1/2).

Sebelumnya, civitas akademika UGM pun membacakan petisi yang mengungkapkan keprihatinan atas kondisi saat ini. Hari ini civitas akademika UII pun membacakan pernyataan sikap ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’.

Ardi menilai Presiden Jokowi telah membuat mencederai demokrasi dengan pernyataan presiden boleh kampanye dan memihak. Pernyataan itu dinilai tidak memiliki landasan etika dan hukum. Karena akan berpengaruh pada instansi dan lembaga negara lain.

“Melalui pengaruh yang dia miliki terhadap berbagai lembaga yang ada di bawahnya untuk condong atau menguntungkan kandidat tertentu, di mana sebetulnya ada anaknya (Gibran Rakabumingraka),” tegasnya.

Gelombang protes juga dinilai akan makin besar, dimulai dari UGM, 

“Ini saya kira gelombang protes dari publik yang sudah dimulai oleh civitas akademika UGM, UII, lalu besok ada Unand,” sambungnya.

Para akademisi telah mengambil sikap atas perilaku presiden yang dinilai mencederai demokrasi. “Jadi kalangan kampus sudah melihat hal ini begitu meresahkan perilaku presiden ini, sehingga mereka sudah terpanggil untuk menyuarakan hal tersebut untuk kembali pada koridor demokrasi, kembali pada tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 : 312 Perkara Hasil Pilkada Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara. Demikian...

Berita Terkait