Petisi Bulaksumur Untuk Presiden Jokowi,Sebut Jokowi Sudah Keluar Dari Jalur Demokrasi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan keprihatinan sekaligus kekecewaan terhadap manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menyampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi dan menyoroti penyimpangan demokrasi yang dilakukan oleh presiden yang merupakan lulusan UGM tersebut.

“Setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada,kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial,” demikian kutipan salinan petisi yang diterima media , Rabu (31/1/2024).

Petisi tersebut menyebutkan beberapa kasus yang menjadi catatan, antara lain pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK),keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi,hingga pernyataan Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik yang dinilai kontradiktif.

Sivitas akademika UGM menilai bahwa sebagai alumnus,Jokowi semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah. 

“Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada: bagi kami almamater kuberjanji setia, kupenuhi dharma bhakti untuk ibu pertiwi, dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku, kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” lanjut petisi tersebut, merujuk pada Himne Gadjah Mada.

Mahfud Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi,Dikirimkan Besok Itu sebabnya, sivitas akademika UGM mendesak Jokowi beserta pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakangnya untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.

Desakan juga ditujukan pada DPR dan MPR RI untuk mengambil sikap dan langkah konkret terkait Pemilu 2024 agar berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.

“Tinggalkanlah kelak Gadjah Mada ini bukan untuk mati tergenang dalam rawanya ketiadaan amalan atau rawanya kemuktian diri sendiri, tetapi mengalirlah ke laut,tujulah ke laut,lautnya pengabdian kepada negara dan tanah air yang berirama, bergelombang, bergelora,” demikian pernyataan akhir dalam petisi tersebut, mengutip perkataan Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 : 312 Perkara Hasil Pilkada Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara. Demikian...

Berita Terkait