Haidar Alwi : Hasil Pemilu Akan Terlihat Dari Penghitungan Manual Mulai Dari Tingkat Bawah Hingga Nasional

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Hasil perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai akan terlihat melalui penghitungan manual secara berjenjang. Pasalnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya alat bantu.

“Audit investigasi tidak akan mengubah hasil pemilu karena Sirekap hanya sebagai alat bantu. Hasil pemilu yang sebenarnya tetap ditentukan oleh rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat bawah hingga nasional,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Haidar tak memungkiri data Sirekap KPU telah membuat kegaduhan dan kebingungan di masyarakat. Situasi itu diyakini tak terjadi bila semua pihak memahami penentuan hasil pemilu bukan dari real count Sirekap KPU, melainkan penghitungan manual berjenjang.

“Pemahaman tersebut menjadi sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan mudah terprovokasi oleh adanya propaganda kecurangan pemilu,” ucap Haidar.

Haidar menuturkan langkah mengaudit investigasi Sirekap KPU justru lebih berfungsi untuk penyempurnaan di masa mendatang. Karena dengan adanya audit investigasi, dapat mengidentifikasi kelemahan Sirekap KPU dan dapat digunakan sebagai acuan ketika Indonesia sudah menerapkan e-counting sepenuhnya.

“Jadi, kesalahan SIREKAP KPU membaca data C1 dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam proses penyempurnaan sebuah sistem teknologi pemilu. Teknologi yang ada saat ini semuanya melewati proses penyempurnaan. Contoh gampangnya teknologi handphone yang kita gunakan saat ini adalah hasil penyempurnaan temuan puluhan tahun lalu,” ujar Haidar.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga menekankan bahwa Sirekap KPU bukan penentu hasil Pemilu2024. Penentuan hasil Pemilu 2024 tetap berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni melalui rekapitulasi manual.

“Harus kami sampaikan bahwa Sirekap bukan penentu terhadap rekapitulasi,” tegas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Februari 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Puncak Perayaan hari Puisi Indonesia

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Puncak Perayaan Hari Puisi Indonesia 2024 sukses diselenggarakan pada Jumat (20/12/2024), bertempat di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki. Dengan...

Berita Terkait