KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna bersama para purnawirawan Polri-TNI ,akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat menyatakan petisi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perwakilan Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) Agus Supriatna menyebutkan pihaknya telah mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Februari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” kata Agus di Jakarta, Sabtu (24/2).
Agus menduga, terjadi ketidaknetralan presiden dengan melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan melakukan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Agus juga menduga, terjadi intimidasi dan pengarahan pilihan rakyat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah, kemudian melakukan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penyalahgunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.
“Dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang disajikan oleh KPU melalui aplikasi Sirekap dan peringatan serta anjuran dari Bawaslu, dan Keputusan DKPP, kami menilai telah terjadi ketidaknetralan KPU selaku penyelenggara Pemilu,” ucap Agus.
Menurutnya, berbagai dugaan kecurangan dalam Pemilu2024 telah memicu munculnya kritikan dari guru besar, para pakar, para tokoh bangsa, akademisi serta gelombang demonstrasi masyarakat menolak hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan konflik.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seolah-olah mengabaikan hal-hal tersebut.
“Maka Kami Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) yang terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Akademisi dan Tokoh-tokoh Masyarakat dengan tegas menyampaikan petisi,” jelas Agus.
Agus menekankan, mendesak DPR RI untuk mengajukan Hak Angket guna menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara oleh Presiden demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024.
“Dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), kami menuntut pembatalan hasil Pilpres 2024 dan melaksanakan Pemilihan Presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pemilu, karena sudah terbukti bertindak tidak transparan, tidak profesional dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.