Kasus Pengadaan Barang Dan Jasa DPR RI,KPK Cekal 7 Pihak Ke Imigrasi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan terhadap tujuh pihak ke Imigrasi. Tujuh pihak ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.

“Tujuh orang dicegah KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3).

Ali menerangkan tujuh orang yang dicegah ini merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah ini.

“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk enam bulan kedepan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata dia.

Ali mengatakan pihaknya sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Ali mengharapkan para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Dari informasi yang dihimpun, seorang pejabat di DPR RI ditetapkan dalam tersangka in

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait