Masinton: PDI Perjuangan Tetap Gulirkan Hak Angket Sambil Menunggu Perintah Resmi Ketua Umum

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan partainya tetap maju menggulirkan hak angket  terkait kecurangan Pemilu. Namun, saat ini Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI masih menunggu perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Kita sudah yakin, tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Masinton mengaku pihaknya sudah yakin dengan draf naskah akademik hak angket. Namun, draf itu masih memerlukan kajian.

“Kita sedang kaji, kita memanggil puluhan profesor untuk mengkaji itu. Politisi-politisi senior kita panggil, kita minta diskusikan soal ini. Seluruh kelompok elemen-elemen kita undang mendiskusikan hal itu,” ucap Masinton.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan PDIP tak ingin setengah-setengah dalam menggarap hak angket. Momen untuk menggulirkan hak angket tengah dipelajari.

“Ya kita sedang mempelajari. Gini gini gini saya diminta kalau maju jangan setengah2. Kenapa? Enggak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? Kalau kita sudah putuskan A, A dengan seluruh argumentasinya dan seluruh gagasan, ide, pemikiran dan sebagainya,” ucap Masinton.

Masinton mengklaim komunikasi antarparpol terkait hak angket di DPR kecurangan Pemilu 2024 berjalan mulus. Namun, komunikasi tersebut tidak disebutkan sudah sejauh mana.

“Komunikasi lintas partai terbangun bagus lah,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan komunikasi juga mendiskusikan soal penjelasan naskah akademik hak angket yang diklaim sudah disusun PDIP. Selain itu, pelanggaran undang-undang juga masuk jadi pembahasan.

“Sehingga nanti kita mensinkronisasi data-data ya juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti,” ucap Masinton. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KPK Sita Dokumen Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Wilayah Jabodetabek

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos)...

Berita Terkait