KORANBOGOR.com,JAKARTA-KPK memanggil istri dari Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Farida Alamsja. Farida akan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
“Hari ini (22/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Farida Alamsja (ibu rumah tangga),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Meski begitu, Ali tidak menjelaskan lebih rinci terkait persoalan yang akan ditanyakan penyidik terhadap Farida.