Komisi III DPR RI Berencana Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung itu buntut dari dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung agar keduanya segera memberikan penjelasan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dalam keterangannya, Senin (27/5).

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, pemanggilan tersebut untuk meluruskan apakah benar penguntitan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi timah di Bangka Belitung yang diungkap kejaksaan.

“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang Anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.

Atas insiden itu, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung sejak Jumat (24/5).

Peningkatan pengawasan dilakukan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.

Menurut akun resmi di Instagram @puspomtni yang dikutip redaksi pada Sabtu (25/5), personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya bersiap untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.

Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 : 312 Perkara Hasil Pilkada Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya sangat banyak, mencapai 312 perkara. Demikian...

Berita Terkait