Polisi Buru 398 Member Grup Telegram Video Porno Anak : Berpotensi Jadi Tersangka

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi menyebut pria Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Deky Yanto (25) diduga mengelola ratusan grup Telegram berisi ribuan video porno anak. Polisi menyebut ada 398 member aktif diduga pembeli video porno di grup tersebut.

“Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

Hendri mengatakan pihaknya akan melacak para member itu. Dia menyebut member grup video porno juga bisa menjadi tersangka.

“Pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini.

Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten asusila khususnya anak di bawah umur. Dia menyebut semua pihak yang terlibat bisa dipidana.

“Mengimbau tolong kita setop penyebaran video porno anak karena menyebarkan transmisi elektronik yang berbau pornografi ini juga dapat dipidana. Dengan alasan nanti ada yang iseng menyebarkan kemudian menyebarkan lagi tolong stop di kita.

Ini akan dikembangkan terus oleh jajaran Krimsus dari mulai pembuat, penyebar akan dikejar. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan melanjutkan,” jelasnya.

Ade Ary mengajak masyarakat mengawasi penyebaran konten asusila. Dia meminta masyarakat melapor ke polisi agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami juga mengimbau bagi siapapun, walaupun kami Polda Metro Jaya ada patroli siber kami berharap masyarakat yang mengetahui ada penyebaran ada yang mengiklankan melalui kanal medsos tolong diinfokan kepada Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110 silakan kita sama-sama sepakat memberantas pornografi anak khususnya supaya tidak berlanjut,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kompolnas Soroti Pemerasan dan Mencemarkan Institusi ,18 Oknum Polisi Harus Ditindak Tegas

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus 18 polisi diduga terlibat pemerasan penonton DWP atau Djakarta Warehouse Project. Komisioner Kompolnas...

Berita Terkait