37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi

Harus Baca

Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail. (ANTARA/Muh Hasanuddin).

KORANBOGOR.com,MAKASSAR-Sebanyak 37 orang jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap petugas atau askar Arab Saudi, diduga menjadi calon Haji Ilegal.

Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

“Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” ujar Ikbal di Makassar, Minggu (2/6).

Ikbal Ismail merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel.

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Menurutnya 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

“Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia,” katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.

Hingga hari ini Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Dia pun mengaku data mengenai keberadaan jemaah yang dimaksud masih belum lengkap. Apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

“Ini masih menunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Natal Nasional 2024 Gaungkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Refleksi Toleransi

Foto: Ketua Panitia Natal Nasional 2024, Thomas Djiwandono, menekankan pentingnya merefleksikan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam perayaan Natal Nasional...

Berita Terkait