PPATK Temukan Rp 80 Triliun Transaksi Yang Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran dana atau Transaksi Mencurigakan dari 108 produk intelijen keuangan terkait Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024.

Dia menyebut produk intelijen keuangan itu berupa hasil analisis atau informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 yang melibatkan pula partai politik (parpol) dan anggotanya, calon legislatif, petahana (incumbent), hingga pejabat aktif.

“PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064,” kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan produk intelijen keuangan itu kemudian telah disampaikan kepada beberapa pihak eksternal untuk ditindaklanjuti, yakni 35 hasil analisis ke Kejaksaan, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan ke Polri.

Lalu, 1 informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 3 informasi ke Badan Intelijen Negara (BIN), 1 informasi ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, 1 informasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan 39 informasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dia pun menegaskan komitmen PPATK dalam upaya menciptakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil yang ditunjukkan dengan diinisiasi-nya pembentukan collaborative analysis team (CAT) yang terdiri dari PPATK, KPU, Bawaslu (sektor publik) dan 157 penyedia jasa keuangan (sektor privat) selama Pemilu 2024.

“Pembentukan CAT berperan dalam penguatan kolaborasi dan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Senyum Pegi Setiawan Setelah Dibebaskan Oleh Polda Jabar

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Pegi Setiawan resmi dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Praperadilan yang ia layangkan, sebelumnya telah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN)...

Berita Terkait