DPR Setujui Pembentukan Pansus Haji ,Menag : Kita Ikuti Prosesnya

Harus Baca

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin. 

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat suara terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 di DPR.

Sebelumnya, DPR menyepakati angket pengawasan haji berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR.

Terkait hal ini, Yaqut mengatakan dirinya tak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi. Itu kita ikuti,” ujar Menag saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024)

Kendati demikian, Menag mengakui pihaknya belum mempersiapkan hal-hal yang akan disampaikan terkait pembentukan pansus tersebut.

“Ya enggak tahu. Semua proses kita akan laporkan, mulai persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya,” lanjut Yaqut.

Sementara itu, terkait evaluasi haji tahun 2024, Menag mengatakan pihaknya masih akan menunggu hingga proses haji selesai pada 23 Juli 2024.

“Ini operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Kan belum selesai,” tutup Yaqut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

KORANBOGOR.com,MEULABOH-Dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Keuangan di jajaran Kodam Iskandar Muda, Kakudam Iskandar Muda Kolonel Cku Mugiono, S.E., beserta...

Berita Terkait