Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kematian Wartawan Tribata TV

Harus Baca

Foto: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu, Kamis, 18 Juli 2024. (Antara/Aditya P Putra)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.

Atnike menjelaskan pada 12 Juli hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.

“Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” kata Atnike seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024)

Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

“Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.

“Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya,” ujar Atnike.

Pada Senin (15/7/2024), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.

Kepada awak media, Irvan mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini,” kata Irvan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Selain itu, Irvan mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.

“Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil,” tegasnya.

Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merayakan Alumni Australia di acara Gig on the Green

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyelenggarakan festival "Gig on the Green" untuk para alumni Australia pada 7 September, dengan...

Berita Terkait