Menperin Identifikasi Modus Pelaku Impor Ilegal

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengidentifikasi berbagai Modus  yang digunakan oleh pelaku Impor Ilegal untuk menghindari regulasi.

“Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu,praktik-praktik itu,akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius,jadi masalah klasik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana keterang yang diterima Sabtu (20/7/2024).

Salah satu modus yang sering digunakan adalah pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tidak sesuai, di mana para pelaku impor mengubah kode HS produk agar terlihat seperti barang yang diimpor secara sah.

Selain itu, para pelaku juga memanipulasi jumlah produk yang masuk ke Indonesia, berbeda dari total yang tercantum dalam Perizinan Impor (PI) yang telah diterbitkan.

Modus lainnya termasuk menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga produk yang masuk ke pasar domestik tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

Kemenperin terus berupaya mengatasi permasalahan ini melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen dari dampak negatif impor ilegal.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan,Menperin Agus menjadi pengarah dalam tim tersebut.

Menperin menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk tak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.

“Penegakan hukum ini juga jangan ‘hangat-hangat tahi ayam’. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali,” katanya.

Menurut dia, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.

Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.

Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I,” ujar Zulkifli usai pertemuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merayakan Alumni Australia di acara Gig on the Green

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyelenggarakan festival "Gig on the Green" untuk para alumni Australia pada 7 September, dengan...

Berita Terkait