Partai Negoro Menolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Harus Baca

Foto: DPP Partai Negoro )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap hanya untuk memberikan imunitas politik dan hukum.

Karena itulah DPP Partai Negoro menolak Joko Widodo  masuk dalam DPA di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merupakan sikap Partai Negoro terkait wacana pengaktifan kembali DPA untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Kami menduga dan mencium aroma kuat bahwa pengaktifan DPA ini hanya sekedar untuk mengakomodir Jokowi pasca pensiun 20 Oktober nanti,” kata Ketua Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Negoro, Satyo Purwanto, Minggu (21/7).

Partai Negoro mencium adanya gelagat bahwa DPA dimanfaatkan untuk memberikan imunitas politik kepada mantan Presiden Jokowi yang diduga kuat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dari segi konstitusi, serta kolusi dan nepotisme.

“Sesuatu yang tidak lazim ya, karena prosesnya pun sangat singkat sekali,” tutur Satyo.

Akan tetapi, kata Satyo, jika memang DPA sangat dibutuhkan, Partai Negoro mengusulkan 4 kriteria.

“Pertama, tidak boleh mantan presiden, apalagi Presiden Jokowi,” tegas Satyo.

Yang kedua kata Satyo, yakni para ketua umum atau elit partai politik tidak boleh ada di lembaga DPA lantaran akan terjadi conflict of interest yang tinggi.

“Selanjutnya, para pihak yang terduga bermasalah dengan hukum, dan yang keempat tidak boleh orang yang dianggap sebagai titipan oligarki,” pungkas Satyo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan status mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie agar tidak sekadar opini...

Berita Terkait