Foto: Ivan Yustiavandana,Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK)
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) sedang melakukan kajian terhadap 4 juta data terkait judi online. Sebanyak 2.000 di antaranya diduga sebagai pengepul.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiviandana ketika disinggung perihal sosok berinisial T yang ramai diperbincangkan publik.
Sosok T ini diduga sebagai pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia seperti yang disebutkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
“Ini bukan tentang takut-tidak takut, ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait dengan 4 juta data, 2.000 di antaranya itu kita duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” ujar Ivan di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Ivan menegaskan, posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya kriminalisasi atau criminal justice system, pemidanaan, dan lainnya. Dia mengaku, pihaknya hanya memberikan data kepada aparat penegak hukum untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Sekali lagi bukan tentang (takut-tidak takut), ini PPATK menjadi bagian dari Satgas (Judi Online) sudah menyampaikan semua. Kalau inisial, apa pun juga inisialnya, dari 2 juta nama juga pasti, sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada sudah pasti ada,” ungkapnya.
Ivan juga menanggapi pernyataan Benny yang menyebutkan sosok T tidak tersentuh hukum.
“Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum ya. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapa pun juga yang ada dalam datanya itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana, adanya pelanggaran hukum, gitu ya,” urainya.
“Jadi kita enggak bisa mengatakan orang kebal hukum apa tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja kepada Pak Benny yang dimaksud kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan (inisial T) sudah pernah harusnya kena pidana, tetapi tidak kena pidana, atau seperti apa, kami enggak tahu,” tambahnya.
Ivan pun menegaskan dalam konteks satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada penyidik. Satgas judi online akan mengangani secara penuh dari hulu sampai ke hilir.
“Rapat terakhir sudah clear, ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali tidak ada ketakutan ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga clear, hulu dan hilir akan kita tangani semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Benny menyebut sosok berinisial T yang diklaimnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujarnya saat memberikan sambutan di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, seeprti dilihat melalui video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/7/2024).
Bahkan, Benny berani menyebut Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menaku sosok T tersebut tak pernah tersentuh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ungkapnya.
Negara, menurut Benny, saat ini perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.