Ketua KPU RI : Mochammad Afifuddin

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Mochmmad Afifuddin sebagai Ketua definitif KPU RI.

Afiffudin menggantikan posisi Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti terlibat kasus dugaan asusila.

“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7).

Mellaz menjelaskan, Mochammad Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan KPU RI periode 2022-2027.

“Demikian pengumuman yang bisa kami sampaikan selanjutnya saya serahkan bimbingan sidang ke Pak Afifuddin sebagai ketua silahkan pak,” ucap Mellaz.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat. Pencopotan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU yang diteken Jokowi pada 9 Juli 2024.

Adapun, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anies Berpesan Untuk Pendukungnya “Jangan Berubah Pilihan Hanya Karena Ada Pembagian, Hati-Hati”

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tiga pesan kepada para pendukungnya menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024. Hal demikian disampaikan...

Berita Terkait