5 Parpol Deklarasi Pasangan Ayep Zaki-Boby Maulana Di Pilwalkot Sukabumi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,SUKABUMI-Lima partai politik mendeklarasikan pasangan Ayep Zaki-Boby Maulana sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Sukabumi, Jawa Barat.

Ayep Zaki merupakan kader dari Partai Nasdem, sedangkan Boby Maulana merupakan artis sinetron.

Kelima partai politik tersebut, yakni PDIP, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura, mendeklarasikan pasagan calon tersebut  di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Jumat (2/8/2024).

Gabungan kelima partai ini telah mencukupi suara untuk persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPU.

Sebagai informasi, Pilwalkot Kota Sukabumi yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang diramaikan oleh tiga bakal calon wali kota, yaitu Ayep Zaki,Mohamad Muraz,dan Achmad Fahmi.

Bakal calon wali kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan salah satu program yang akan dikampanyekannya, yaitu mengurangi angka kemiskinan di Kota Sukabumi.

“Saya akan memberikan literasi pemahaman kepada semua masyarakat Kota Sukabumi bagaimana masa depan generasi Z,sehingga Sukabumi menjadi rumah masa depan untuk rakyat Sukabumi ini,” kata Ayep.

Menurutnya, kelima partai yang mengusungnya itu sudah benar-benar solid yang nantinya akan melawan partai petahana, yakni PKS.

“Kita beradu gagasan, beradu pemikiran, kita beradu dengan pembuktian bukan omon-omon, tadi lima partai sudah solid, dia akan mendukung secara politik baik di tingkat daerah Kota Sukabumi, provinsi, maupun pusat,” jelasnya.

Sementara bakal calon wakil wali kota Sukabumi Boby Maulana menambahkan, selain mengurangi angka kemiskinan di Kota Sukabumi, pasangan ini akan mengampanyekan program dana abadi sebagai solusi masalah ekonomi.

“Semua akan kita galang untuk sama-sama membentuk tim untuk mengawal masyarakat Sukabumi menjalankan UKM, UMKM-nya, khususnya yang sudah menerima bantuan dari dana abadi, sehingga nantinya semua masyarakat bisa menilai, bisa melihat progres dari warga yang sudah mendapatkan dana abadi dan menjalankan UKM maupun UMKM-nya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait