Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juhars
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kemungkinan memanggil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa seusai namanya disebut dalam persidangan Harvey Moeis pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
“Dalam sistem peradilan pidana kita, hakim memimpin, memeriksa, dan mengadili perkaranya sehingga semua berdasarkan kewenangan majelis hakim,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi Senin (26/8/2024).
Harli mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan hakim. Apabila hakim membutuhkan pemeriksaan tersebut, maka Mukti bakal dipanggil. “Persidangan ini masih berproses, tentu majelis hakim yang menentukan sejauhmana urgensinya,” kata dia.
Sebelumnya, General Manager Produksi PT Timah Wilayah Operasi Bangka Belitung Ahmad Syahmadi mengungkap pertemuannya dengan Harvey Moeis saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Perkenalan tersebut terjadi melalui pertemuan forum antarpemilik smelter dengan PT Timah. Syahmadi menjelaskan forum ini kemudian membentuk grup WhatsApp dengan nama “New Smelter” yang terdiri dari 25-30 anggota dengan admin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.