Korban Pencurian : Sudah Ada Rekaman CCTV kenapa Tidak di Tangkap

Harus Baca

KORANBOGOR.COM.DEPOK. Kasus pencurian Accu mobil jenis truk terjadi di sebuah bengkel di Jl. Raya Jakarta Bogor, km 35 asalnya, pelaku beraksi pagi hari (07/10). 

Kejadian pada hari sabtu 05/10 pada pukul 06.00 wib, menurut pantauan kamera pengawas terduka pelaku adalah seorang pemulung sudah mengawasi area bengkel EVR Motor di Jl. Raya Bogor sejak subuh. 

Pelaku berhasil menggasak 2 buah Accu Truk, potongan besi dan Tromol Mobil sedan SUV, pada CCTV nampak terduga pelaku menggunakan celana panjang, hoodie hitam, bermasker hitam dan membawa karung. 

Korban Eka Kurniawan langsung membuat Laporan ke Mapolsek Cimanggis dengan No LP/B/812/X/2024/SPKT/PolsekCimanggis/ResDpk/PMJ

Tak lama piket reskrim mengecek TKP. 

Selang 1 hari, Korban Eka berusaha mencari terduga pelaku dengan berbekal rekan CCTV, singkat cerita Korban Oki mendapat petunjuk dari salah seorang Pemulung bahwa dirinya mengetahui Gerobak yang sama yang di pakai terduga pelaku di Bedeng Kawasan Cilodong, tidak jauh dari Kecamatan. 

Korban Oki berkordinasi dengan Pospol Sukamaju dan Pokdar Kamtibmas karena masuk dalam wilayah Sukamaju. 

Tak lama anggota Unit Reskrim Polsek Cimanggis datang dan menuju Bedeng bersama Korban Eka, menurut Eka Motor dan gerobak sudah cocok dengan CCTV dan teman-teman terduka pelaku juga membenarkan bahwa terduga pelaku pernah menjual Accu mobil. 

Korban Eka menyayangkan mengada tidak dilakukan sudah penahanan terhadap Terduga pelaku, pasalnya sudah ada bukti rekaman CCTV, pada saat ditanya mengapa gerobak tersebut ada di TKP terduga pelaku tidak dapat menjelaskan. 

“Ya sangat disayangkan mengapa tidak dilakukan penahanan, tugas polisi kan mencari barang bukti dan ada bukti bahwa Bos terduga pelaku memiliki rekaman CCTV yang saya berikan sebagai bukti, gerobak sama, motor sama, masalah tidak ada topi dan celana bisa saja pelaku menghilangkan barang bukti, “jelasnya kepada media. 

Meski demikian unit reskrim sempat meminta keterangan terduga pelaku di Mapolsek Cimanggis minggu (06/10), karena tidak cukup bukti akhirnya terduga pelaku tidak ditahan. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait