Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,NATUNA UTARA-Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/10/2024).

Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus  Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla., mengirim KN. Pulau Dana-323  untuk melaksanakan intercept.

Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak di respon oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.

KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral. Pada Pelaksanaan shadowing KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga  keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto: Humas Bakamla RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan status mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie agar tidak sekadar opini...

Berita Terkait