ilustrasi judi online
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) mendapat keuntungan besar dari praktik mengamankan situs Judi Online agar tidak terblokir. Tercatat mereka mendapat upeti Rp 8,5 juta per situsnya.
Salah seorang pegawai Kementerian Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan 1.000 situs judi online dijaganya agar tidak terblokir. Pegawai tersebut hanya melaporkan 4.000 situs ke atasannya untuk diblokir.
“Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” kata pelaku saat berbincang dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).
Dengan asumsi satu situs dihargai Rp 8,5 juta, maka pegawai Kementerian Komdigi ini mendapat keuntungan sampai Rp 8,5 miliar. Pegawai ini juga mempekerjakan 8 operator dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.