Tersangka Risnandar Mahiwa Irit Bicara Di Rutan KPK

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa irit bicara.

Risnandar selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 02.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

“Nanti kita jelaskan pada saatnya,” kata Risnandar kepada wartawan saat akan dijebloskan ke Rutan KPK.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasto Jumpa Felicia , Mantan Pacar Kaesang Pangarep Karena Diundang Untuk Pertemuan Oleh Ibunya

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya menerima undangan pertemuan dengan mantan pacar Ketua...

Berita Terkait