Polisi Sebut Upah Pengantin Pesanan Rp 100 Juta ke Cina , Uang Kembali Jika Kontrak Gagal

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi melakukan pendalaman terkait sindikat mail order bride atau pengantin pesanan yang menjual wanita Indonesia untuk dinikahi pria warga negara (WN) China. Polisi menyebut orang tua korban diberi bayaran Rp 100 juta agar anaknya bisa menikah dengan WN China.

“Tersangka menyerahkan uang mahar sebesar Rp 100 juta secara cash kepada orang tua para korban,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (10/12).

Wira mengatakan, para korban juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian pernikahan dengan bahasa China agar korban tidak mengerti. Surat perjanjian tersebut berisikan korban harus mengembalikan duit mahar jika membatalkan kontrak.

“Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi surat tidak diketahui isinya. Berdasarkan translate isi surat mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi,” jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini total ada 9 orang tersangka yang sudah diringkus polisi terkait kasus tindak pidanan perdagangan orang(TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.

Tersangka wanita MW alias M,28, berperan sebagai WNI yang menetap di China.Ada juga pria BHS alias B,34,dan pria NH,60,yang mengurus pemalsuan identitas para korban.

Selain itu,ada wanita LA,1,wanita Y alias,44,laki-laki AS,31,wanita RW,34,wanita H alias CE,36,dan laki-laki N alias A,56,yang berperan sebagai sponsor yang mencari dan menampung calon pengantin perempuan di Indonesia.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BSI Maslahat Selenggarakan Kajian Waris Di Bandung

KORANBOGOR.com,BANDUNG-Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) sselenggarakan kajian waris yang mengusung tema ‘Berkah, Terencana, Keluarga Sejahtera” untuk para nasabah...

Berita Terkait