Dilema UMKM di Tahun 2025: Kenaikan PPN 12% Ancam Kelangsungan Usaha Kecil

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Usaha Mikro,Kecil,dan Menengah (UMKM) di Indonesia.Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dan ancaman abadi usaha kecil semakin nyata. Untuk lebih memahami secara mendalam mengenai dampak kebijakan ini terhadap pelaku UMKM, penulis melakukan wawancara dengan Ibu Seli,seorang pedagang jagung (baik itu jagung bakar maupun rebus) yang telah berjualan selama kurang lebih dari 10 tahun di kawasan Jakarta Barat.

“Dulu,keuntungan dari berjualan jagung ini sudah pas-pasan.Sekarang,dengan naiknya PPN, harga bahan baku juga ikut naik.Mau tidak mau,saya harus menaikkan harga jual.Tapi, kalau saya naikkan harga,nanti pelanggan pada pergi,” ungkap Ibu Seli dengan nada kecewa dan sedih.

Dengan kenaikan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025 menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha mereka.Kebijakan ini,yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara,justru berpotensi melemahkan sektor UMKM yang sebagian besar berada dalam tahap pemulihan pasca pandemi dan merasa terancam oleh tambahan beban pajak ini.

Dampak terhadap kenaikan PPN kepada UMKM
Kenaikan PPN 12% akan berdampak langsung pada seluruh aspek operasional UMKM.Mulai dari pembelian bahan baku yang semakin mahal, hingga peningkatan biaya operasional lainnya.Hal ini akan berimbas pada kenaikan harga jual produk atau jasa yang ditawarkan.

Menurut Ibu Seli selaku pedagang jagung “Dengan kenaikan PPN 12% di tahun 2025 tidak selalu ke arah negatif tapi bisa ke hal yang positif seperti halnya untuk meningkatkan pemasukan negara.Tapi dengan pajak tersebut merasa kurang setuju dengan kenaikan PPN 12% karena pajak nya terlalu besar dan harus mengubah harga penjualan sebelumnya”.Namun,dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih terbatas, kenaikan harga ini justru akan menurunkan permintaan konsumen.

Dampak kenaikan PPN 12% juga dapat berbeda pada pengeluaran rumah tangga.Ibu Seli,misalnya, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN ini tidak secara langsung mempengaruhi pengeluaran bulanan keluarganya.

“Uang PPN,uang jajan anak tidak memengaruhi bulanan keluarga,” ujarnya.Hal ini menunjukkan bahwa dampak kenaikan PPN bisa bervariasi tergantung pada kondisi keuangan masing-masing rumah tangga.

Sektor UMKM yang sangat terdampak antara UMKM berbasis produksi lainnya,seperti industri makanan dan minuman,kerajinan tangan, serta UMKM yang bergantung pada bahan baku impor.

Kenaikan harga bahan baku impor mengakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah semakin memperparah situasi.Lebih dari itu,UMKM yang sudah berjuang untuk bertahan di tengah persaingan yang ketat dan tantangan global kini harus menghadapi beban tambahan dari pajak yang lebih tinggi.

Dalam banyak kasus UMKM tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menyerap biaya tambahan ini Akibatnya banyak pelaku usaha terpaksa merumahkan karyawan atau bahkan menutup usaha mereka.

Ketika membahas keadilan kebijakan ini,Ibu Seli menyatakan bahwa ia merasa kenaikan PPN ini tidak adil.”Tidak adil karena ada beberapa orang yang tidak bayar pajak,”ujarnya.Pendapat ini mencerminkan keresahan bahwa beban pajak sering kali tidak terbagi merata diseluruh lapisan masyarakat.

Namun,kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini tentunya akan meningkatkan APBN dan membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Menurut Natalia dan Fajria (2023),kenaikan tarif PPN ini akan meningkatkan keuangan pemerintah Indonesia secara signifikan dibandingkan sebelumnya.

Hal ini mendorong kemajuan lebih lanjut masyarakat desa melalui pembangunan jalan tol dan akses ke desa, dan kemudian diinvestasikan melalui penyediaan kebutuhan dasar,bantuan kesehatan gratis dan subsidi listrik dan lain-lain.

Strategi Menghadapi Dampak Kenaikan PPNUntuk menghadapi dampak kenaikan PPN, pelaku UMKM perlu menerapkan beberapa strategi berikut:

  1. Efisiensi Biaya Operasional
    UMKM perlu mencari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak penting. Misalnya,mencari pemasok bahan baku dengan harga lebih murah atau mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak terlalu dibutuhkan.
  2. Diversifikasi Produk dan Layanan
    Menambah variasi produk atau layanan yang lebih terjangkau dapat menarik konsumen baru sekaligus mempertahankan pelanggan lama. Strategi ini memungkinkan UMKM untuk tetap bersaing di tengah kenaikan harga.
  3. Meningkatkan Efisiensi Penjualan
    Memanfaatkan teknologi digital untuk penjualan, seperti melalui platform e-commerce,dapat mengurangi biaya distribusi dan memperluas jangkauan pasar.
  4. Mengurangi Ketergantungan pada Produk Impor
    Mengganti bahan baku impor dengan bahan lokal dapat membantu UMKM menghemat biaya dan menghindari masalah karena perubahan nilai tukar mata uang.
  5. Mengedukasi Konsumen
    Memberikan pemahaman kepada konsumen tentang alasan kenaikan harga dapat membantu menciptakan empati dan kesetiaan pelanggan.
  6. Mengatur Pola Pengeluaran
    Seperti disampaikan oleh Ibu Seli,”Kurang-kurangin makan di restoran atau kurangi pembelian barang yang mengandung PPN 12%.” Pola ini tidak hanya berlaku untuk konsumen,tetapi juga bisa diterapkan oleh pelaku UMKM dalam mengelola pengeluaran mereka.

Dengan menerapkan strategi tersebut pelaku UMKM, diharapkan mampu bisa beradaptasi dengan perubahan kenaikan PPN 12% untuk ketahan bisnis penjualan jangka panjang.

Perlu Kebijakan yang Mendukung

Untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan PPN tersebut,pemerintah perlu menetapkan kebijakan pendukung yang dapat membantu UMKM tetap beroperasi . Salah satunya adalah memberikan insentif pajak atau subsidi bagi pelaku UMKM,sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini tanpa harus mengorbankan karyawan atau kualitas produk.

    Selama wawancara,Ibu Seli menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah .“Kami butuh bantuan,seperti pelatihan dan akses ke modal yang lebih baik,” ujarnya.Ia juga memberikan masukan agar pemerintah menertibkan surat-surat pajak dan memastikan semua pihak yang wajib pajak benar-benar memenuhi kewajibannya.”Surat-surat yang belum bayar pajak biar merata,” tuturnya.

    Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang dirugikan secara signifikan serta menciptakan pemerataan beban pajak di masyarakat.

    Tanpa dukungan tersebut,banyak UMKM akan berada di ujung tanduk.Kenaikan PPN bisa menjadi pemicu bagi banyak pedagang untuk menutup usaha mereka,yang pada akhirnya dapat mempercepat penurunan ekonomi dan menciptakan dampak yang lebih luas.

    Selain itu,Pemerintah juga perlu memperkuat akses UMKM terhadap permodalan.Banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena persyaratan yang ketat. Dengan mempermudah akses pembiayaan, UMKM dapat lebih mudah beradaptasi dengan kondisi pasar yang berubah.

    Kesimpulan
    Kenaikan PPN menjadi 12% memang membawa dampak yang tidak dapat dihindari bagi UMKM di Indonesia.Namun,dengan kombinasi strategi adaptasi dari pelaku usaha dan kebijakan pendukung dari pemerintah,sektor UMKM dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang Peran semua pihak menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini demi mendukung perekonomian nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.

    Penulis: Mohamad Rizal Triansah, Fany Ramadhanty Abrar, Nooraniyah Karima Afifah ,Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Berita Terbaru

    SUV Listrik J6 Bikin Chery Tersenyum di IIMS 2025

    KORANBOGOR.com-PT.Chery Sales Indonesia (CSI) mengaku mendulang cuan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIexpo, Kemayoran, Jakarta. Sejak...

    Berita Terkait