Menteri Lingkungan Hidup Akan Tindak Perusahaan Tambang Penyebab Bencana di Sukabumi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofi menyoroti aktivitas perusahaan tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jika terbukti, penegakan hukum akan dilakukan. 

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendapatkan laporan ihwal beredarnya gambar satelit yang memperlihatkan hampir 65% tutupan hutan telah hilang akibat kerusakan lingkungan dan aktivitas lainnya. Seperti yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. 

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengawasan lingkungan dan penegakan hukum, pada poin-poin yang diindikasi memperparah kondisi banjir ini,” kata Hanif seusai meninjau pengungsi di Desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (15/12/2024). 

Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi, pengawasan dan penegakan hukum atas dugaan aktivitas tambang yang diduga memperparah kondisi banjir bandang yang terjadi pada 4 Desember 2024 lalu. 

“Kita akan cek status lahannya. Kita bertanggung jawab atas menjaga lingkungan sebagaimana diamanatkan UUD. Tentu kita sudah kompilasi data, nanti dengan serius akan menegakan ketaatan terhadap lingkungan kita,” tuturnya. 

Semua laporan dan aduan masyarakat akan ditindaklanjuti seusai tanggap bencana di Kabupaten Sukabumi selesai dan tinggal menunggu waktu. 

Dia juga menyatakan, jika bencana alam longsor, banjir bandang, pergerakan tanah dan angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi ini butuh penanganan serius dari semua pihak. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pertimbangan PBVSI : Final Proliga 2025 Tak Akan Pakai Indonesia Arena

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Grand final Proliga 2025 dipastikan tak menggunakan Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) seperti halnya pada musim 2024. Kompetisi bola...

Berita Terkait