Pasca Net TV , Kini ANTV Lakukan PHK Massal

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA- Industri pertelevisian di Indonesia tengah mengalami guncangan hebat, yang mengakibatkan dua perusahaan televisi swasta nasional harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para karyawannya di penghujung tahun 2024 ini. Jika sebelumnya,Net TV resmi mengucapkan selamat tinggal kepada para pemirsanya,lantaran kepemilikan sahamnya sebesar 80,05 persen atau senilai Rp1,65 triliun telah diakuisisi oleh MD Entertainment.

Kini giliran ANTVyang terpaksa melakukan PHK Massal terhadap sejumlah karyawannya.Belum diketahui secara pasti berapa jumlah karyawan ANTV yang terpaksa mengganggur tersebut. Namun berdasarkan video yang dibagikan oleh karyawan ANTV yang terkena PHK, jumlahnya meliputi seluruh karyawan yang bekerja di divisi produksi.

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” tulis keterangan dalam video yang viral di platform TikTok yang diunggah oleh akun akun @bapaknyabify, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dalam video tersebut, pemilik akun juga menceritakan bahwa ia dan rekan-rekannya sebenarnya tidak siap menerima kenyataan pahit, lantaran harus di PHK menjelang akhir tahun. “Tapi kenyataan ini harus kami terima,” imbuhnya.

Meski sedih dan kecewa, mereka terpaksa menerima kenyataan pahit lantaran situasi dan kondisi perusahaannya memang sedang tidak baik-baik saja.

Pada akhir video, dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada stasiun televisi milik Grup Bakrie yang telah mempekerjakan mereka selama ini.

Seperti diketahui, ANTV sendiri awalnya merupakan jaringan televisi lokal di Bandar Lampung yang mulai mengudara sejak tanggal 1 Januari 1993. Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 1 Maret 1993, ANTV secara resmi bersiaran nasional. ANTV dimiliki oleh Intermedia Capital (MDIA), perusahaan di bawah naungan Visi Media Asia (VIVA) milik Bakrie Group.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Harus Segera Tetapkan Status Budi Arie

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri didesak untuk segera menetapkan status mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie agar tidak sekadar opini...

Berita Terkait