Foto: Bos Mineral Trobos David Glen Oie )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di kasus korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Termasuk, soal kabar adanya dugaan pertemuan anak David Glen Oei dengan AGK.
“Iya betul, untuk mendalami dengan tetap pegang asas praduga tidak bersalah,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman belum lama ini.
Menurut Boyamin, KPK harus berani mengusut tuntas kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK. KPK diminta untuk tidak hanya berhenti hanya terhadap tersangka Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu
Belakangan KPK mengendus adanya dugaan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke Gubernur Maluku Utara (Malut) periode 2014-2023 Abdul Gani Kasuba (AGK) lewat Muhaimin Syarif (MS). Salah satu perusahaan yang diduga mengurus IUP lewat Muhaimin Syarif yakni, PT Mineral Trobos.
Dugaan itu kemudian didalami penyidik ke Komisaris PT Mineral Trobos, David Glen Oei pada Selasa, 8 Oktober 2024. David diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan Abdul Gani Kasuba.
Pemilik klub sepakbola Maluku Utara United itu, memberikan sejumlah uang ke Muhaimin Syarif untuk mengurus penerbitan izin tambang di Malut.
“Muhaimin Syarif ini memang ngurusin beberapa (IUP), milik beberapa orang. jadi dialah yang mintain,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu 9 Oktober 2024.
Asep menduga ada aliran dana dari sejumlah perusahaan untuk mengurus izin tambang di Malut lewat Muhaimin Syarif ke Abdul Gani Kasuba. Diduga, salah satunya adalah David Glen Oei. Muhaimin diduga menjadi broker sejumlah perusahaan untuk mendapat izin tambang ke Abdul Gani Kasuba.
“Jadi memang perusahaannya bukan punya atau izinnya bukan milik dia (Muhaimin Syarif) semuanya. jadi ada yang miliknya dia, ada yang miliknya David,” ungkapnya.
Selain soal izin tambang, KPK juga mencecar David Glen Oei soal aset kepemilikan Abdul Gani Kasuba pada Selasa, 8 Oktober 2024. David Glen Oei diduga mengetahui soal aset milik Abdul Gani Kasuba yang disinyalir hasil pencucian uang.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika terpisah, Rabu, 9 Oktober 2024.
Terpisah, Peneliti Transparency International Indonesia Gita Ayu Atikah, mengatakan, KPK perlu mengambil langkah lebih tegas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak korporasi.
Menurutnya pola penyuapan yang terjadi selama ini seringkali melibatkan korporasi. Oleh karena itu pihaknya mendesak KPK untuk meminta pertanggung jawaban pidana korporasi.
“Melihat pola penyuapan yang terjadi, KPK juga harus menyasar kepada pihak korporasi untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi dengan merujuk pada Pasal 4 Perma No.13 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi,” Gita Ayu Atikah.
“Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban karena korporasi memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana atau tindak pidana dilakukan untuk kepentingan korporasi; korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana tersebut; atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan” pungkasnya.