Foto: Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro )
KORANBOGOR.com,BANDUNG-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro merespons kisruh ijazah yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Tak tanggung-tanggung, Satryo mengancam akan menutup kampus Stikom bila mengulang kesalahannya di kemudian hari.
“Ini jadi teguran kepada para perguruan swasta dan negeri, jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah yang berlaku. Ada seperti itu kita akan tindak tegas,” tegas Satryo seusai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, Senin (20/1/2025) sore.
“Selain harus mengulang, mungkin akan kita tutup,” tambahnya. Lebih lanjut, Satryo memastikan kasus Stikom sudah ditanganni dengan baik oleh LLDITKI. “Kan sudah diproses oleh Dikti untuk mengulang, kita tidak bisa meneruskan pendidikan tanpa mengikuti aturan,” kata Satryo.
Sementara itu, Satryo memastikan pihaknya terus melakukan pembenahan kampus-kampus yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kejadian serupa Stikom. “Kalau mereka serius, dibenahi semua, mengulangi lagi, akan dipertahankan, nggak bisa pemerintah yang menyelesaikan karena itu tanggung jawab perguruan tinggi,” terangnya.
Diketahui,Stikom Bandung mengeluarkan keputusan membatalkan kelulusan mahasiswa S1 periode 2018 – 2023. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Stikom Bandung bernomor 481/ Skep-0/ E/Stikom XII/ 2024 yang diteken pada 17 Desember 2024 lalu.
Kebijakan itu dikeluarkan setelah penilaian Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Dalam kasus ini, 233 ijazah lulusan S1 2018-2023 dibatalkan. Para alumni harus mengembalikan ijazah nya kembali ke Stikom Bandung.