Terkait HGB Laut,Kepala BPN Banten dan Tangerang Diperiksa Kementerian

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementerian ATR/BPN mulai melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang terkait HGB di laut Tangerang, Banten.

Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang disebut telah dimintai keterangan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait terbitnya HGB di kawasan laut yang dibentengi pagar bambu di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepala ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang, sebagai langkah lanjutan, kementerian akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan .

“Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN,” ujar Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, melalui pesan singkatnya, Selasa (21/1).

“Data dan informasi seputar pemberitaan dimaksud telah dilaporkan atau disampaikan langsung ke Kementerian ATR/BPN,” lanjutnya.

Nusron Wahid sendiri menargetkan untuk segera mengetahui dalang di balik penerbitan HGB tersebut.

Langkah selanjutnya, menurut Muti kementerian ATR/BPN akan segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dulu, termasuk juga berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait.

Namun hingga kini Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB di atas laut yang telah dipagari tersebut.

Pihak Kakanwil ATR/BPN Banten juga belum memberikan rincian mengenai terbitnya surat tanah di atas laut itu.

“Data ini sudah disampaikan oleh Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam rapat internal dengan Kementerian ATR/BPN sebagai data investigasi awal Kementerian ATR/BPN, mohon ditunggu nanti hasilnya seperti apa nanti disampaikan oleh pusat,” kata Muti.

Sebelumnya usai dilakukan pemeriksaan, secara mengejutkan diketahui area pagar laut misterius di Tangerang, Banten, ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

Diketahui, sertifikat HGB pagar laut Tangerang berjumlah 263 bidang, sementara SHM sebanyak 17 bidang. 

Sertifikat HGB area pagar laut Tangerang dimiliki oleh beberapa pihak, yaitu PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS sebanyak 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terus Tebar Kebaikan Selama Ramadhan, Prajurit dan Persit Koramil Agimuga Berbagi Takjil

KORANBOGOR.com,TIMIKA- Prajurit dan Persit Koramil 06/Agimuga Kodim 1710/Mimika berbagi takjil kepada pengendara yang melintas menjelang berbuka puasa di Jl Bundaran...

Berita Terkait