KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tanggal pelantikan kepala daerah terpilih 2024 oleh pemerintah berdasarkan keinginan Presiden Prabowo Subianto diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian,dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta,Senin,3 Februari 2025.
Tito mengatakan,pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai diundurnya waktu pelantikan kepala daerah gelombang pertama di tanggal 6 Februari, merupakan hasil pembicaraan dengan Presiden Prabowo.
“Saya melapor kepada Pak Presiden.Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari Kamis,” ujar Tito.
Dia menjelaskan,dirinya juga telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo mengenai 3 opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024 untuk gelombang pertama, yang diperuntukkan bagi yang tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita membuat mengancer tanggal 18,19,20 dan saya lapor ke Presiden dan presiden memilih (tanggal) 20 (Februari) hari Kamis,” urainya.
Oleh karena itu,mantan Kapolri itu memastikan 3 opsi tanggal pelantikan kepala daerah 2024 terpilih itu diambil setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK besok.
“Masalah tempatnya, sedang dibicarakan. Tapi yang jelas di ibukota negara. Tapi tolong,saya juga ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibukota negara dianggap IKN Nusantara,” jelas dia.
“Sesuai dengan undang-undang, bahwa IKN menjadi ibukota perpindahan itu dibuat dengan Perpres. Selagi perpresnya belum operasional sebagai ibukota negara, maka ibukota negara tetap ada di Jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” demikian Tito menambahkan