KORANBOGOR.com,PANGKALPINANG-Seorang karyawan PT Timah Tbk mendadak viral setelah diduga menghina pegawai honorer yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Akibat perbuatannya di media sosial tersebut, ia terancam sanksi berat, termasuk pemecatan.
Pihak PT Timah telah memanggil karyawan tersebut untuk dimintai keterangan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Saya sampaikan bahwa aktivitas media sosial tersebut merupakan aktivitas media sosial pribadi yang bersangkutan,” kata Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Selasa (4/2/2025).
Anggi menambahkan, karyawan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan perusahaan dengan sanksi terberat berupa pemecatan.
“PT Timah Tbk sudah memanggil yang bersangkutan dan akan memprosesnya sesuai aturan kekaryawanan. Kita tunggu hasil prosesnya,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang karyawan PT Timah Tbk yang masih mengenakan seragam dinas, diduga menghina pegawai honorer yang harus mengantre berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Karyawan tersebut berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan. Ia menyindir pegawai honorer yang harus menunggu lama, sementara karyawan PT Timah disebut lebih diprioritaskan dalam pelayanan kesehatan.
Setelah video tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat, karyawan PT Timah itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf.