KORANBOGOR.com,SAN FRANSISCO-Google baru-baru ini mengumumkan perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada aplikasi Google Maps. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Google untuk mengikuti nama resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pernyataan ini diumumkan melalui unggahan di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), di mana Google menjelaskan bahwa mereka akan mengikuti perubahan nama sesuai dengan praktik yang telah berlaku, yakni mengadopsi nama resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Langkah ini mengikuti perintah eksekutif dari Presiden Donald Trump yang meminta perubahan nama perairan tersebut, serta keputusan Dewan Federal untuk Nama Geografis yang secara resmi mengubah nama Teluk Meksiko pada Senin (10/2/2025) lalu.
“Kami memiliki kebijakan untuk menerapkan perubahan nama yang diumumkan oleh sumber resmi pemerintah,” ungkap Google dalam pernyataannya.
Sistem Informasi Nama Geografis, yang berada di bawah Survei Geologi Amerika Serikat, merupakan lembaga yang menyediakan nama-nama geografis yang digunakan di Google Maps.
Selain perubahan nama Teluk Meksiko, nama Gunung Denali di Alaska juga akan mengalami perubahan. Nama gunung tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gunung McKinley, diubah kembali menjadi Gunung Denali sesuai dengan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Trump pada 20 Januari.
Google mengatakan bahwa perubahan ini akan segera diterapkan setelah pembaruan sistem nama geografis.
Google Maps kini telah mencatat bahwa Teluk Meksiko secara resmi berubah menjadi Teluk Amerika. Namun, perubahan ini tidak hanya terbatas pada nama teluk tersebut. Google mengonfirmasi bahwa kedua nama, baik nama lama maupun baru, akan tetap ditampilkan di wilayah yang relevan.
“Ketika nama yang digunakan berbeda antarnegara, pengguna Google Maps akan melihat nama lokal yang berlaku di negara mereka. Di seluruh dunia, pengguna akan melihat kedua nama tersebut,” jelas Google lebih lanjut.