Bareskrim Polri : Kades Kohod Tersangka Pemalasuan SHM Pagar Laut Di Kabupaten Tangerang

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka kasus Pemalsuan Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP selaku penerima kuasa, dan CE selaku penerima kuasa.

“Kami menetapkan Saudara A (Arsin, red) selaku Kades Kohod,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa.

Djuhandhani menyebut bahwa keempatnya diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik,surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah,surat pernyataan tidak sengketa,surat keterangan tanah,surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

“Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” ucapnya.

Dia juga mengatakan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaksanakan gelar perkara yang digelar pada Selasa ini.

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam prosesnya, penyidik telah menyita 263 warkat yang telah dikirim ke labfor untuk diperiksa keabsahannya.

Selain itu, dari penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (10/2), disita pula sejumlah barang bukti yang antara lain berupa satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod serta peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan dokumen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi Temukan Banyak Alokasi Anggaran Yang Tak Masuk Akal

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan sejumlah alokasi anggaran yang tak masuk akal saat menyisir belanja daerah di Jawa...

Berita Terkait